Sejarah adalah pengulangan. Demikian juga solusinya, problem saat ini bisa diselesaikan dengan solusi yang pernah diterapkan pada masa lampau. Salah satunya, ”berguru pada dua Umar”.
Oleh Lufti Avianto
Sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Ath-Thabrani menyebutkan, umat Islam akan melewati lima fase kehidupan: fase kenabian (nubuwwah), fase khilafah berdasarkan kenabian (khilafah ‘ala minhaji an-nubuwwah), fase penguasa yang zalim (mulkan ‘adhon), fase penguasa diktator (mulkan jabariyyan) dan kembali kepada fase khilafah berdasarkan kenabian (khilafah ‘ala minhaji an-nubuwwah).
Para ulama sepakat bahwa saat ini umat Islam berada pada fase penguasa diktator (mulkan jabariyyan). Realitas pada fase ini, seluruh negeri Islam mengalami kekalahan dan keterpurukan. Sistem selain Islam memimpin dan mengatur dunia, bukan sistem Islam sebagaimana yang terjadi pada tiga fase sebelumnya. Sejarah Islam mencatat, Khilafah Turki Utsmani merupakan bukti terakhir kejayaan umat Islam masa silam.
Penyebab keruntuhan pemerintahan Islam masa lampau memiliki titik persinggungan yang sama. “Di antaranya masalah moral dan erosi rasa amanah para pemimpin,” ujar Pemimpin Lembaga Cahaya Siroh Budi Ashari Lc kepada Sabili. Berawal dari rusaknya akidah pemimpin, katanya, kemudian sang pemimpin menjadi mudah berkhianat terhadap amanah rakyat. ”Jika ada intervensi musuh, ia melakukan negosiasi. Jika perlu negeri dijual, seperti Granada,” jelasnya.
Soal tawar-menawar hukum, juga pernah terjadi pada zaman Rasulullah Saw. Oleh sebagian orang, Usamah diutus menghadap Nabi untuk menegosiasikan vonis potong tangan yang dijatuhkan pada seorang wanita mulia yang terbukti mencuri. Saat Usamah bernegosiasi, Nabi saw menjawab, “Apakah kamu mau menawar hukum yang telah Allah tetapkan?” tegas Nabi.
Dalam pandangan Budi, kisah ini merupakan poin kritis yang diingat dan dicatat para sahabat sebagai ketetapan syariat bahwa tak ada tawar-menawar atau lobi-lobi dalam hukum. Karena Nabi, juga pernah mengingatkan tentang penyebab kehancuran suatu negeri, “Sesungguhnya yang pernah menghancurkan umat sebelum kalian, yaitu jika yang mencuri orang mulia, dibiarkan. Tapi jika orang lemah mencuri, hukum berjalan,” kata Budi mengutip sebuah hadits.
Benar saja, sejarah memang berulang. Beberapa waktu belakangan, sejumlah kasus mencuat tentang nasib orang-orang kecil yang dipidana orang berpunya. Hukum tegak ketika berhadapan dengan orang tak berduit, seperti kasus Nenek Minah yang penjara karena mencuri tiga butir kakao. Sebaliknya, vonis ringan dijatuhkan para para koruptor yang menilep milyaran rupiah uang rakyat.
Memang, penegakan hukum di negeri ini masih tebang pilih. Fakta ini sangat mengurut dada. Karenanya, Budi mengakui tingkat kejahiliyahan Indonesia, makin hari makin tinggi. “Jika indikatornya empat bentuk kejahiliyahan tadi (Baca: Berkaca Pada Masa Lampau), tinggi sekali. Semua merata dan sangat dominan,” kata lelaki jebolan Fakultas Hadits dan Islamic Studies dari Universitas Islam Madinah ini.
Jika dianalogikan, sejarah ibarat roda. Ia berputar bergantian. Karena itu, Budi menilai, masalah dan solusi yang terjadi, sebetulnya telah terjadi di masa lalu. ”Mudah saja untuk menyelesaikan masalah hari ini. Caranya, lihat saja bagaimana Nabi dan para sahabat menyelesaikannya,” katanya.
Misalnya, persoalan kepemimpinan Islam. “Saat ini kita berada di fase empat menuju fase lima, bangkitnya khilafah yang bahasanya persis sama pada fase kedua. Dengan bahasa yang sama, Nabi ingin memberikan isyarat besar bahwa untuk menghadirkan fase kelima ini, harus menggunakan cara yang sama di fase kedua,” ujarnya sambil menegaskan bahwa tidak ada yang kebetulan dari bahasa wahyu.
Artinya, lanjut Budi, jika umat Islam mau melahirkan pemimpin sekaliber khulafur rasyidin, lihatlah cara Nabi membentuk iman dan mendidik para sahabat dengan al-Quran. “Jika belum lahir sistem yang sama, belum lahir pula fase lima. Fase lima bukan mimpi yang bisa diwujudkan dengan kudeta,” tegas lelaki kelahiran Tulungagung, 17 April 1975 ini.
Jika mau berbenah, mudah saja bagi Budi. Sejarah Nabi dan para sahabat bisa menjadi resep jitu untuk membenahi carut-marutnya penyelenggaraan pemerintahan yang korup. “Lihat kisah dua Umar,” kata dia singkat. Dua umar yang dimaksud adalah khalifah Kedua Umar bin Khattab dan cicit keduanya, Umar bin Abdul Aziz.
Saat kekhalifahan berada dalam genggaman Umar bin Khattab, ia menerapkan terobosan kebijakan. Di antaranya, penerapan hukum dengan pembuktian terbalik. Saat itu, Umar pernah memanggil Abu Hurairah yang menjadi Gubernur Bahrain. Abu Hurairah dipanggil terkait harta kekayaannya. Umar meminta penjelasan tentang asal-usul hartanya. Ketika diketahui harta itu didapat dari hasil berdagang, maka Umar memutuskan untuk mengambil harta Abu Hurairah setelah dikurangi modal dan gaji selama dia memerintah. Sisanya, dikembalikan ke Baitul Maal. “Anda diutus bukan menjadi pedagang tapi menjadi pemimpin,” kata Budi mengutip alasan Umar.
Sebelum khalifah kedua ini memerintah, Umar juga membuat kontrak politik bagi kepala daerah yang ditunjuk. Kalau yang bersangkutan sanggup, maka amanah berat siap dipikulkan di pundaknya. Bukan kontrak politik untuk setuju seratus persen pada kepemimpinan Umar, tapi kontrak untuk membatasi kepala daerah terhadap hal-hal yang berlebihan dan menjamin kualitas pelayanan pada masyarakat.
Budi menyebut empat poin yang ada dalam kontrak politik ala sahabat yang bergelar Al-Faruq ini. Pertama, kepala daerah tak boleh mengendarai suatu jenis kuda untuk bermewah-mewahan. Kedua, tidak boleh berpakaian yang bermewah-mewahan. Ketiga, tidak boleh mengonsumsi makanan mewah. Terakhir, kepala daerah tak diperkenankan menutup pintu dari kebutuhan kaum Muslimin. “Tiga poin tentang pembatasan dan satu poin tentang akses rakyat terhadap pemimpinnya,” ujarnya.
Setelah memerintah, Umar kerap mengawasi dan berkomunikasi dengan intens. Surat-menyurat antara khalifah di Madinah dengan kepala daerah di penjuru dunia, terus dilakukan. Umar mengingatkan bawahannya tentang amanah dengan surat. “Pengawasan dilakukan melalui kontrol spiritual dan sistem, karena dalam Islam harus ada keduanya,” terang Budi. Maka, Umar pun kerap melakukan inspeksi mendadak untuk menanyakan langsung pada rakyat tentang pemimpinnya.
Teladan berikutnya bagi bangsa ini, lanjut Budi, datang dari kisah cicit sang khalifah kedua: Umar bin Abdul Aziz. Anak dari Abdul Aziz bin Marwan ini memerintah pada usia 37 tahun setelah menggantikan Sulaiman bin Malik. Dua khalifah sebelumnya, merupakan khalifah zalim, yakni Al-Walid bin Abdul Malik dan Abdul Malik bin Marwan. “Kesalahan Sulaiman bin Malik itu, dia memperbaiki sistem tapi tak mengganti orang, karena itu dia gagal,” jelas Budi.
Setelah Sulaiman bin Malik wafat, ia mewasiatkan pada Umar bin Abdul Aziz untuk menggantikannya. Dalam pidato kenegaraan setelah dilantik sebagai khalifah, Umar berpesan pada rakyatnya untuk bertakwa, zuhud pada urusan harta dunia, dan menganjurkan mencintai akhirat. Lalu ia menutup pidatonya dengan berkata “Wahai sekalian manusia! Siapa yang taat pada Allah SWT dia wajib ditaati dan siapa yang mengingkari-Nya dia tak wajib ditaati oleh siapapun. Wahai umat sekalian! Taatlah padaku selagi aku taat pada Allah dalam memimpin kalian dan sekiranya aku ingkar kepada-Nya, janganlah ada yang mentaatiku.”
Yang menarik, selain pidato kenegaraan, juga langkah strategis Umar yang sangat langka dilakukan pemimpin saat ini. Ia menemui keluarganya, terutama istrinya, Fatimah binti Abdul Malik lalu berkata, “Mana yang kau pilih, perhiasan emas berlian yang kau pakai atau Umar bin Abdul Aziz yang mendampingimu?” Umar memberi pilihan. Fatimah menjawab, “Demi Allah, Aku tidak memilih pendamping lebih mulia selainmu, ya Amirul Mukminin. Inilah emas permata dan seluruh perhiasanku,” seraya menyerahkan perhiasan yang dimilikinya.
Inilah model pemimpin yang patut diteladani. Menurut Budi, apa yang dilakukan Umar dengan membenahi keluarganya terlebih dulu sebelum resmi memerintah itu sangat tepat. Sebab, keluarga kerap menjadi hambatan dalam menjalankan amanah. “Keluarga bisa merongrong. Di sini, belum jadi pejabat saja sudah mengadakan syukuran,” katanya.
Langkah Umar berikutnya adalah menyerahkan semua perhiasan istrinya itu ke baitul maal, kas negara milik kaum Muslimin. Setelah itu, ia mengumumkan pada rakyat dan pejabat negara jika ada yang masih memiliki sangkutan urusan harta dengan negara agar segera mengembalikan. “Jika tidak, Umar akan menindak tegas. Ini efektif dilakukan setelah ia memberi contoh,” jelas Budi. Kebijakan lain yang dilakukan, antara lain merampas harta dan fasilitas mewah yang disalahgunakan oleh keluarga Khalifah dan mengembalikannya ke baitul maal, serta memecat aparatur negara yang tak cakap dan korup.
Tak mudah bagi pemimpin melakukan pembenahan secara cepat seperti yang dilakukan Umar bin Abdul Aziz, khalifah ke-9 Bani Umayyah ini. Sejarah mencatat, kepemimpinannya yang efektif ini hanya dalam kurun 29 bulan, bisa mengembalikan keadilan dan kesejahteraan umat Islam. “Jika pemerintah sekarang tak mampu membenahi dalam 5 tahun, ya nggak usah jadi pemimpin,” sindir Budi.
Selain itu, ada pendekatan holistik untuk membentuk SDM yang unggul seperti para sahabat. Imam Ibnu Majah meriwayatkan bahwa Jundub bin Abdillah mengungkapkan sebuah rahasia cara Rasulullah mencetak generasi terbaik. Ia berkata, “Pada masa awal, kita belajar langsung kepada Nabi, iman sebelum al-Quran.”
Jadi, kuncinya adalah iman dan al-Qur’an. Karakter sahabat dimulai dengan iman yang dalam beberapa riwayat disebutkan ada yang memiliki 60 cabang dan ada pula yang 70 cabang. Menurut Imam Baihaqi, karakter iman sudah dikumpulkan ke dalam 77 cabang. “Karakter itu harus dimiliki pemimpin. Karakter itu mulai dari hubungan dengan Allah juga dengan manusia,” kata Budi.
Setelah itu, mereka belajar al-Quran; membaca, menghafal dan menerapkannya. Melalui al-Quran, para sahabat dibekali seperangkat ilmu yang mampu mengefektifkan potensi fitrah manusia. “Ini kunci awal. Berbicara fase lima (khilafah rasyidah), kalau kemampuan iman dan al-Quran payah, berarti bukan generasi kita yang dipercaya sebagai generasi kebangkitan Islam, karena keduanya menjadi pondasi,” tegas Budi yang meyakini bahwa orang besar dalam peradaban Islam adalah para penghafal al-Qur’an.
Hal senada disampaikan Ketua Pusat Kajian Hadits (PKH) Al-Mughni, Dr Lutfi Fathullah MA. Ia menyayangkan, saat ini banyak yang belum menyadari pentingnya iman dan al-Qur’an. “Banyak penghafal al-Quran tapi tak faqih. Yang faqih, tak hafal Quran. Umat kita suka dengan ceramah, yang ceramah tidak faqih dan tidak hafal Quran,” katanya. Sedangkan Sekjen FUI KH Muhammad al-Khathath menambahkan. “Kejahiliyahan merebak karena tidak ada yang menyeru. Dakwah saat ini menurun.”
Untuk Indonesia, al-Khathath menyarankan agar majelis dzikir dan ilmu yang marak, tidak digunakan sebagai alat politik partai tertentu. Agar efektif, ia menganjurkan agar Presiden SBY yang memimpin dzikir, lalu ceramah dan mengajak rakyatnya memberantas kezaliman, itu saja. ”Kita butuh keteladanan,” pungkasnya.





